Rabu, 18 Januari 2017

Ilusi dan Delusi Palu Arit


Sebagian masyarakat mengidap sebuah “gangguan kejiwaan” berupa ilusi dan delusi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ilusi diartikan sebagai: “sesuatu yang ada hanya dalam angan-angan atau hayalan; pengamatan yang tidak sesuai dengan pengindraan; tidak dapat dipercaya; palsu”. Singkatnya, ilusi adalah persepsi yang salah terhadap sesuatu. Sedangkan delusi adalah “pikiran atau pandangan yang tidak berdasar atau pendapat yang tidak sesuai dengan kenyataan”. Ilusi dan delusi disebut “penyakit” atau “gangguan” kejiwaan karena jika terus dipelihara di dalam pikiran maka akan berbahaya dan merusak “akal sehat” (rasionalitas)


Belakangan kedua penyakit itu sedang menjangkiti sebagian masyarakat. Yang terbaru masyarakat dihebohkan dengan tanda palu arit yang ada di lembaran uang kertas terbitan BI (Bank Indonesia). Mereka menganggap kemunculan palu arit (lambing PKI) ini adalah pertanda bangkit kembalinya PKI (partai komunis Indonesia). Anehnya, kedua isu yang dibangun berdasarkan ilusi dan delusi ini (lambang palu arit dan kebangkitan komunisme) begitu cepat merebak di masyarakat dan segera ditanggapi pejabat BI dan pihak kepolisian.

Kita tahu bahwa hologram pengaman (rectoverso) pada uang kertas itu sebetulnya sudah ada sejak dulu. Itu sebagai tanda pengaman uang agar tidak mudah dipalsukan. Sebelum muncul isu ini, masyarakat didera isu kebangkitan komunis (PKI). Komunis(me) adalah salah satu ideologi terlarang di negeri ini. Ideologi yang melahirkan Partai Komunis ini telah beberapa kali melakukan pemberontakan terhadap Negara, tapi selalu gagal dan berhasil dipatahkan. Terakhir rencana kudeta tahun 1965 dan berakhir tragis: pembantaian besar-besaran terhadap pengikut partai ini dan akhirnya dilarang pemerintah (Orba).

Belakangan, korban 1965 yang dituduh PKI atau simpatisan PKI ini menuntut keadilan dan mengajukan kasus ini ke Pengadilan Internasional di Denhag – Belanda. Mereka menuntut ganti rugi dan dipulihkan nama baiknya. Mereka tidak melakukan pemberontakan. Mereka hanyalah korban dari situasi dan pertarungan politik saat itu. Setidaknya, itulah beberapa alasan mereka menuntut keadilan dan “pembersihan sejarah”.

Mungkin, oleh beberapa kalangan, peristiwa ini dimaknai sebagai kebangkitan kembali komunisme. Mereka ingin kembali hadir dan diakui di negeri ini. Kekhawatiran ini muncul terutama di kalangan TNI dan rival politik PKI waktu itu (kelompok/ormas islam). Ini semacam “dendam lama” yang tumbuh kembali. Kita tahu bahwa dalang pembantaian PKI diduga kuat dimobilisir oleh TNI (angkatan darat) dengan memanfaatkan orang-orang muslim yang sejak lama berseteru dengan PKI (pertarungan ideologi).


Benarkah PKI bangkit kembali? Inilah delusi yang menghinggapi sebagian masyarakat kita. Sejak runtuhnya Uni Soviet, komunisme nyaris bangkrut dan kehilangan pengikut. Negara-negara satelit yang berkiblat pada Uni Soviet mulai “banting setir” atau merubah orientasi ideologi politiknya. Begitu juga di negeri kita, sejak dibantai habis Orba, keberadaan komunisme antara hidup dan mati. Sebagai sebuah paham atau “isme”, komunisme di negeri ini sudah mati. Hanya saja hantunya masih bergentayangan menghantui orang-orang yang dulu memusuhinya. Nah, hantu inilah yang menciptakan delusi tentang kebangkitan PKI dan munculnya ilusi lambing palu arit di uang kertas.

Selasa, 20 Desember 2016

Selamat Natal

Setiap kali menjelang Natal selalu muncul perdebatan: bolehkan mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani? Belakangan malah muncul kontroversi menggunakan Topi Santo bagi umat Islam.
Benarkah Islam melarang pengucapan "selamat natal" kepada umat kristiani dan menyebabkan keluar dari Islam (murtad, kafir, opstate)? Jawaban pertanyaan ini tergantung pada sejauh mana pemahaman seseorang terhadap agamanya.
Tulisan ini akan menghadirkan diskursus ulama klasik dan kontemporer terkait bagaimana hukumnya mengucapakan "selamat natal" bagi umat Islam? Ibnu Qayyum al-Jauzi dalam bukunya Ahkam Ahlu al-Dzimah menyatakan: haram mengucapkan selamat (tahniah) atas hari raya umat agama lain.
Alasannya, sebagaimana yang kembali ditegaskan oleh Qasim Hibbatullah bin al-Hasan bin Mansur al-Tabari, Natal adalah perbuatan Munkar. Umat Islam tak boleh menghadiri "pesta kemungkaran". Mengucapkan selamat sama halnya dengan meridloi perbuatan munkar yang mereka lakukan, sehingga dapat memancing kamarahan Tuhan. (Ibnu Qayyum, Ahkam Ahlul al-Dzimmah, vol I, hal. 442)
Sementara al-Razi dalam tafsirnya mengatakan bahwa pergaulan dengan non muslim dibolehkan asalkan sebatas hubungan sosial dan kemanusiaan, tidak menyangkut akidah dan kepercayaan.
Dengan demikian, mengucapkan "selamat natal" jika didasarkan pada asas kemanusiaan, pergaulan sesama anak bangsa dan demi menjaga kerukunan antar umat beragama tidak bermasalah, karena mengandung kemaslahatan. Yaitu menjaga ukhuwah insaniyyah (persaudaraan atas dasar kemanusiaan) dan ukhuwah wathaniyyah (persaudaraan atas dasar kebangsaan).
Yusuf al-Qardhawi, ulama kontemporer dari Mesir, menganggap ucapan natal adalah hal biasa yang diucapkan oleh sesama umat manusia, apalagi atas dasar hubungan emosional, seperti ikatan kekerabatan, tetangga, teman kerja, atau kawan sekolah.
Hal senada dikatakan Musthapa al-Zurqa, pakar fiqh terkemuka. Menurutnya, "ucapan natal" adalah "basa-basi" sebagai bagian dari interaksi sosial dan etika pergaulan sosial. Apalagi, sebagaimana yang dikatakan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Islam sendiri sebetulnya mengakui natal (QS. Maryam)

Toleransi Nabi
Dalam soal menjaga keyakinan dan pergaulan agama, Nabi Muhammad SAW sangat toleran dan mengakui  keyakinan agama lain.
Salah satu cerita ini (asbab al-nuzul QS al-Kafirun) membuktikan sikap toleransi Nabi SAW terhadap keyakinan agama lain:
Suatu hari ketika Nabi Muhammad SAW sedang tawaf di Ka'bah, datanglah beberapa pemuka Arab. Mereka mengajak Nabi Muhammad SAW untuk "berdamai" dan "berkompromi" dalam beragama. Mereka siap mengikuti ritual agama yang dilakukan Nabi Muhammad SAW, asalkan Nabi Muhammad SAW juga melakukan ritual ibadah yang mereka jalankan.
Dengan tegas Nabi Muhammad SAW menolak ajakan tersebut. Soal ibadah dan keyakinan, Islam tak mengenal kompromi.
"Biarlah aku tetap menyembah Tuhanku, sebagaimana kalian tetap menyembah Tuhan kalian. Bagiku agamaku, bagimu agamamu," kata Nabi Muhammad SAW (QS al-Kafirun 1-6)
Nabi Muhammad SAW tetap menghormati dan menghargai keyakinan agama lain tanpa merasa sedikitpun terganggu dengan kehadiran mereka. Karena itu tak aneh ketika di Madinah umat Islam hidup damai dan berdampingan dengan Yahudi, Nasrani, Masjusi dan kepercayaan lainnya.
Dari Teologi ke Antropologi
Selama ini problem-problem keagamaan selalu dikaitkan dengan persoalan ketuhanan (teologi) dan sedikit sekali dikaitkan dengan persoalan kemanusiaan (antropologi): bagaimana tanggung jawab manusia kepada Tuhannya saat ini (di dunia) dan nanti (di akhirat)?
Padahal, selain bertanggung jawab kepada Tuhan, pada saat bersamaan manusia dituntut bertanggung jawab kepada sesama dan lingkungan sekitarnya. Tanggung jawab inilah yang seharusnya lebih didahulukan.
Dalam Islam dikenal dengan dua tanggung jawab. Pertama tanggung jawab kepada Tuhan (Haqqu Allah). Kedua tanggung jawab kepada sesama (Haqqu al-Adami). Yang pertama didasarkan pada kemurahan/toleransi Tuhan (mabni ala al-musamahah). Sementara yang kedua bergantung pada "kesepakatan" antar manusia (mabni ala al-musyahah).
Para ulama berpendapat, ketika terjadi benturan (ta'arud) antara Haqqu Allah dan Haqqu al-Adami, maka yang dimenangkan adalah Haqqu al-Adami.
Jadi, ketika sebagian ulama mengaitkan "ucapan selamat natal" dengan persoalan akidah dan keyakinan, sementara pada sisi lain dibutuhkan toleransi antar umat beragama, maka yang diunggulkan adalah alasan dan pertimbangan yang kedua. Biarlah persoalan akidah dan keimanan menjadi urusan Tuhan dengan hambanya.

Saya yakin Tuhan memaklumi dan mengetahui kalau sekadar mengucapkan selamat natal dan memakai simbol-simbol keagamaan tidaklah sampai melunturkan akidah dan memalingkan keimanan. Wallahu A'lam bi Sawab 

Jumat, 13 Mei 2016

Anomali HTI

Hizbu Tahrir [HT] ini ibarat Ashabul Kahfi. Mereka tertidur selama ratusan tahun dan begitu terbangun mereka tak sadar, bahkan menyangka hanya tertidur satu atau setengah hari.

Dunia telah berubah. Islam bukan lagi sebuah imperium besar yang dipimpin oleh seorang kaisar [Imam al-A’dzam]. Secara geopolitik, dunia tak lagi dibagi dalam dua blok besar [bipolar]: Negara Islam [dar al-islam] dan Negara Kafir [dar al-kuffar/dar al-harb]. Yang dulu termasuk Imperium Islam, sejak runtuhnya Turki Utsmani, sudah terkotak-kotak ke dalam negara-negara kecil berdaulat [nation-state]. Lantas, mungkinkah disatukan kembali dalam KHILAFAH ISLAMIYAH? Lihat saja hari ini Jazirah Arab sudah tercabik-cabik dalam kekacauan dan kehancuran.

Jika melihat fakta-fakta yang terjadi di belahan dunia Islam sendiri, KHILAFAH ISLAMIYAH merupakan konsep utopis. Sebagai sebuah cita-cita politik ia masih mungkin. Sayangnya, KHILAFAH ISLAMIYYAH hanya berhenti pada tataran ide dan sangat sulit direalisasikan, sama seperti cita-cita Karl Marx mendirikan “Negara Tanpa Kelas”. KHILAFAH ISLAMIYYAH hanya cocok dijadikan sebuah spirit dan ideologi perlawanan terhadap ketertindasan dan ketimpangan global, misalnya, bukan sebagai system kekuasaan.

Klaim Hizbu Tahrir bahwa KHILAFAH ISLAMIYYAH berasal dari Islam dan digunakan oleh Nabi Muhammad SAW ternyata tidak terbukti dalam sejarah. Ada beberapa argument yang mematahkan klaim ini. Pertama, Nabi Muhammad SAW tak pernah mewarisi sistem politik tertentu dan tak menunjuk siapa penggantinya. Buktinya, sepeninggal Nabi Muhammad SAW, para sahabat disibukkan dengan suksesi kepemimpinan. Kedua, suksesi kepemimpinan era sahabat sendiri tak menganut system tunggal. Abu Bakar dipilih melalui Ahlul Halli wal Aqdi (formatur), sedangkan Utsman dipilih melalui penunjukan pemimpin sebelumnya (wilayatu al-Ahdi). Pasca Khulafa al-Rasyidun, dunia Islam menganut system kerajaan (Umayyah, Abasyiah, hingga Turki Ustmani). Jika KHILAFAH ISLAMIYYAH dianggap sebagai system baku dan warisan Nabi Muhammad SAW tentunya system itu tak pernah berubah sepanjang masa.

Hizbu Tahrir Indonesia [HTI]
Pengikut Hizbu Tahrir teriak-teriak KHILAFAH ISLAMIYAH di Indonesia. Mungkinkah negara-negara Arab mau tunduk pada kekuasaan non-Arab? Konflik Sunni-Syiah saja tak bisa disembuhkan, apalagi sampai berebut kekuasaan. Agaknya, hampir mustahil mengharap persatuan negara-negara Islam, baik di Timur Tengah maupun Asia. Organisasi-organisasi Islam saja hampir tak berkutik menghadapi krisis yang dihadapi umat Islam saat ini. Apalagi sampai mendirikan “negara bersama” yang disebut KHILAFAH ISLAMIYYAH itu.

HTI masih diuntungkan di negeri ini. Meskipun tak setuju dengan demokrasi, karena dianggap sistem taghut [bukan syariat Islam], HTI tetap menikmati iklim demokrasi. Mereka dibiarkan hidup dan diberi hak hidup oleh Negara, walaupun sesungguhnya anti-negara. HTI harusnya bersyukur karena di tanah kelahirannya sendiri, bahkan di banyak Negara, dianggap sebagai organisasi terlarang. Saya sendiri tak begitu mengerti dengan konstitusi Negara ini: ada sebuah organisasi anti-negara tapi dipelihara dan dibiarkan tumbuh subur oleh Negara sendiri. Apakah Negara sedang bermain api?


Jika HTI ingin merebut dan menguasai negeri ini secara konstitusional, bertarunglah secara jantan dengan mendirikan sebuah partai politik dan mengikuti pemilu. Kuasailah parlemen [DPR] dan rubahlah konstitusi dan UUD negeri ini agar sesuai dengan cita-cita HTI ---- minimal sebagai uji coba mendirikan KHILAFAH ISLAMIYYAH di Negara Indonesia. Jangan-jangan, sebagai sekenario kedua, HTI sedang menyiapkan sebuah revolusi! 

Rabu, 19 November 2014

Presiden Rakyat Tak Melukai Rakyat

Jokowi akhirnya menaikkan harga BBM. Alasan klasik: subsidi BBM membengkak, subsidi dinilai tak tepat sasaran, hanya dinikmati orang kaya, sehingga lebih baik dialihkan ke sektor lain. Juga masih banyak alasan lainnya.

Mengapa harga BBM di negara kita tak stabil dan cenderung naik terus? Ternyata, BBM yang dijual di SPBU-SPBU adalah "BBM impor". Sehingga, harganya disesuaikan dengan harga minyak dunia, harga pasar.

Namun, agar sampai di masyarakat harganya tak terlampau mahal, pemerintah memberikan subsidi. Subsidi inilah yang hingga sekarang menghantui pemerintah. Jika tak disubsidi, harganya bersaing dengan pertamax, Shell, Total, dan Petronas, Saat ini saja ada sekitar 40 perusahaan asing yang sudah mengantongi izin untuk mendirikan stasiun pengisian bensin. masing-masing boleh mendirikan 80.000 SPBU (klik)

Lantas, pertanyaannya, minyak yang disedot dari sumur-sumur yang tersebar di negara kita itu milik siapa? Dijual kemana? Harganya berapa? Keuntungannya berapa? Pemerintah tak pernah memberi penjelasan. Rakyat hanya dihibur alasan-alasan klise yang diulang-ulang.

Rasanya aneh, kita punya sumur minyak tapi tak mampu membeli minyak. Kita menanam padi tapi tak bisa menanak nasi. "Ayam mati di lumbung padi".

Saya tak percaya kita kekurangan, atau bahkan, tak punya minyak. Buktinya Pertamina makmur: direktur dan pegawai-pegawainya gajinya besar-besar. Meskipun, katanya, rugi terus. Dugaan saya, korupsinya pun tak kalah besar.

Jadi, ternyata, persoalannya ada di hulu bukan di hilir. Subsidi hanyalah dampak bukan sebab. Penyebab utamanya adalah pengelolaan sumber daya energi yang tak jelas, tidak transparan, dipenuhi bajingan dan mafia.

Jangan-jangan benar bahwa kita sesungguhnya tak punya minyak. Sumur-sumur minyak kita sudah dijual asing. Rakyat Indonesia hanyalah penonton di negerinya sendiri.

Di sinilah pangkal persoalannya. Jika kita memutus ketergantungan terhadap BBM dan beralih ke energi alternatif, tanpa merubah mentalitas budak yang bersemayam di banyak pemimpin kita, tetap saja bangsa kita jadi kuli. Inilah sebetulnya yang sering digembar-gemborkan Jokowi: revolusi mental!

BBM adalah hajat hidup orang banyak. Semuanya hampir bergantung pada BBM. BBM naik semuanya naik. Karena itu, negara wajib memenuhi hajat hidup rakyatnya. Jika subsidi dianggap bermasalah, berarti negara (pemerintah) telah menyalahi kewajibannya sendiri. Kalau negara keberatan terhadap subsidi, baiknya bubarkan saja negaranya. Biarkan rakyat hidup tanpa negara. Tanpa kehadiran negara, rakyat diatur pasar. Pasar diatur (pe)modal. Inilah yang akan terjadi pada negara kita. Nauzubillah min dzalik.

Alhasil, rakyat harus menolak kenaikan BBM dengan alasan apapun. Subsidi adalah hak rakyat! Toh, subsidi juga uang rakyat. Jika subsidi dianggap tak tepat sasaran, tinggal diatur saja biar tepat sasara. Pemerintah jangan dimanjakan dengan cabut subsidi. Inilah hakikat revolusi mental, Pak!

Saya berharap Jokowi masih pada komitmennya sebagai "presiden rakyat". Presiden rakyat tahu kebutuhan rakyat dan selalu berpihak pada rakyat, bukan malah menyakiti dan melukai hati rakyat dengan mencabut subsidi BBM. Jokowi diangkat rakyat. Jangan sampai gara-gara BBM, kembali lagi tersungkur ke tanah.

Rabu, 12 November 2014

Belajar Menghargai (ke)Pahlawan(an) Santri

“Jika tidak karena sikap kaum pesantren, maka gerakan patriotisme kita tak sehebat seperti sekarang” (Douwes Dekker)

Sejak zaman kolonial bibit-bibit nasionalisme sudah ditanamkann ke dalam dada-dada para santri. Salah satunya, kiai melarang santrinya meniru (tasyabbuh) budaya Eropa yang dibawa Belanda, seperti memakai dasi dan celana panjang. Seluruh keluarga kiai menolak sekolah di sekolahan Belanda. Sarung dan kopiah, waktu itu, adalah simbol perlawanan.

Karena itu, pesantren menjadi basis perjuangan dan perlawanan terhadap kolonialisme-imperialisme. Begitu memasuki revolusi kemerdekaan, pesantren-pesantren secara serentak bergerak melawan, seperti yang ditunjukkan dalam 10 Nopember 45. Sumbu perlawanannya sudah dipasang. Tinggal dinyalakan saja.

Kiai Saefuddin Zuhri, pejuang dan mantan menteri agama di era Sukarno, menulis kesaksian sejarah di bukunya “Guruku Orang-Orang Pesantren”:

“Sejak Proklamasi 17 Agustus 45, pondok pesantren menjadi markas-markas ‘Hizbullah-Sabililah’. Pengajian kitab-kitab telah berganti menjadi pengajian tentang caranya menggunakan karaben, mortir, dan cara bertempur dalam medan-medan pertempuran”.

Pucaknya terjadi pada 10 Nopember 45. Laskar santri yang tergabung dalam “Hizbullah-Sabilillah”, dipompa oleh semangat Jihad membela NKRI, berangkat berperang melawan sekutu, mempertahankan Surabaya.

Fakta menarik di balik pertempuran 10 Nopember 45, bahwa sekutu (Inggris dkk) adalah pemenang perang dunia ke-II, tetapi dua jenderal terbaiknya tewas di Surabaya (Brigadir Jenderal Mallaby dan Mayor Jenderal Robert Mansergh). Janji sekutu akan menguasai Surabaya dalam tiga hari, ternyata dalam sebulan Surabaya belum bisa ditaklukkan.

Mengapa dan ada apa? Jawabnya adalah “Resolusi Jihad” kaum santri. Tanpa Resolusi Jihad, perang 10 Nopember yang menyita perhatian dunia itu mungkin takkan sedahsyat yang sudah terjadi. Tentara sekutu yang didukung prajurit terlatih, peralatan dan persenjataan militer canggih itu tak akan menganggap remeh bangsa dan rakyat Indonesia yang hanya bermodal senjata rampasan perang. (Bayangkan jika tentara Indonesia sudah didukung peralatan militer canggih?)

Sayangnya, pasca kemerdekaan, jasa besar santri memerdekakan negeri ini tak diapresiasi dengan baik. Buku-buku “sejarah resmi” yang diajarkan di sekolah-sekolah tak banyak menyebut keterlibatan tokoh-tokoh santri. Pengaburan sejarah secara halus dan pelan-pelan ditanamkan kepada generasi muda kita yang tak tahu sejarah.

Penghargaan negara terhadap pondok pesantren pun seolah sepi-sepi saja. Sebagai sebuah lembaga pendidikan, pesantren baru diakui sebagai bagian dari pendidikan nasional pada tahun 2003 (UU Sisdiknas).

Dalam Kementrian Agama, pondok pesantren baru masuk di era Gus Dur dan sampai sekarang pun masih berada di pojokkan sempit (Subdit Pontren). Anggaran negera untuk pengelolaan pesantren nol koma persen dibanding lembaga-lembaga pendidikan warisan Belanda.

Dibutuhkan political will pemerintah untuk memperhatikan lembaga pendidikan khas nusantara ini. Jika Indonesia ingin maju dan bermartabat, perhatikan dan kelola pondok pesantren. Insya Allah jaya!

Twitter @Jamal_Moh

Selasa, 01 Oktober 2013

Depolitisasi NU


Kiai Sahal Makhfudz dalam Pembukaan Rapat Pleno PBNU di Wonosobo (7/80) memberikan tausiah agar NU bermain politik tingkat tinggi. Rais Am Syuriah PBNU ini prihatin atas kondisi NU akhir-akhir ini yang secara pelan-pelan tapi pasti mulai bergeser dari garis yang diperjuangkan pendiri-pendirinya. Gerakan dan perjuangan NU tidak lagi diarahkan untuk kepentingan dan kemaslahatan umat melainkan sudah terseret ke dalam kepentingan politik sesaat.

Sejak NU mengikrarkan diri untuk tidak terlibat dalam politik praktis (khittah 1926), justeru banyak elit-elit NU yang memanfaatkan organisasi ini sebagai gerbong untuk memenangkan salah satu calon atau partai politik tertentu. Bahkan, tidak sedikit tokoh-tokoh NU yang terjun ke politik praktis, baik dengan mencalonkan diri sebagai peserta pilkada maupun menjadi tim sukses dari calon tertentu.

Kondisi “kurang sehat” yang dialami NU saat ini menunjukkan ketidakberdayaan tokoh NU dalam menahan diri dari godaan politik praktis yang sesungguhnya menjadi domain partai politik. Kalau terus dibiarkan, dikhawatirkan NU akan melupakan gagasan dasar atau khittahnya sebagai organisasi sosial keagamaan dan keumatan. Pada akhirnya, NU akan semakin jauh dan dijauhi umatnya.

Belakangan ini dalam tubuh NU sendiri terjadi semacam krisis kepemimpinan ulama. Banyak ulama yang tidak lagi menjadi panutan masyarakat. Di zaman semakin modern seperti sekarang ini “kiai panutan” justeru semain sulit dicari. Kalau dulu banyak ulama jadi panutan masyarakat, pejabat, pengusaha, bahkan politisi. Sekarang kondisinya malah terbalik, banyak ulama yang “manut” (mengikuti), terutama kepada pejabat atau penguasa. Akhirnya masyarakat kesulitan membedakan antara ulama “panutan” dan ulama “manutan”.

Ulama panutan berkarakter, berprinsip kuat (tidak mudah tergoda politik praktis), konsisten, dan punya keberpihakan, terutama kepada masyarakat. Ia bisa membedakan antara kepentingan sempit dan sesaat dan kepentingan yang lebih besar (maslahah al-amah).

Berbeda dengan ulama manutan yang biasanya bergerak tergantung arah mata angin: angin ke utara ikut ke utara, selatan ikut ke selatan (oportunis). Hatinya rapuh dan mudah tergoda rayuan politik,tidak memiliki prinsip kuat, inkonsisten, dan tidak punya keberpihakan. Matanya rabun sehingga tidak mampu membedakan antara kepentingan pribadi dan kepentingan golongan.

Ulama seperti ini tumbuh sebur di masyarakat, bercokol di banyak institusi NU, dan mulai banyak menulari ulama-ulama yang lain. Model ulama seperti ini yang banyak membodohi warga NU terutama saat-saat Pilkada, baik mengatasnamanakan individu maupun institusi. Dia akan memanfaatkan pengaruh dan jabatannya untuk menipu masyarakat dengan menawarkan mimpi-mimpi yang indah.

GARIS POLITIK NU: Politik Kenegaraan, Politik Kerakyatan, dan Politik Etika

Pernyataan Kiai Sahal di atas sebetulnya ingin kembali mengangkat derajat ulama di mata masyarakat. Ulama harus bisa bermain politik dalam skala yang lebih luas. Bukan pemain lapangan, melainkan sebagai konseptor dan penentu lapangan. Singkatnya bukan sebagai “pengamen politik” yang hobinya mencari recehan.

Dalam konteks kenegaraan, ulama NU harus mampu dan berkomitmen menjaga NKRI, Pancasila dan UUD 45. Ini adalah khittah dasar Bangsa dan Negara Indonesia. Tak dapat diragukan bahwa NU memiliki saham besar bagi terbentuknya NKRI. Ulama-ulama NU ikut merumuskan dasar-dasar Negara (Pancasila dan UUD 45). Sehingga, sudah sewajarnya ulama NU ikut menjaga dan mengawal negeri ini agar tidak keluar dari garis khittahnya.

Salah satunya dengan mengawasi dan membendung gerakan Islam trans nasional yang secara terang-terangan akan meruntuhkan bangunan dasar NKRI: menghapus Pancasila dan UUD 45.mPolitik kebangsaan seperti ini secara konsisten menjadi garis politik NU sepanjang perjalanan Negara Indonesia Merdeka. Ketika menghadapi gerakan-gerakan sparatis berbau agama seperti DI/TII di Jawa Barat, PRRI/Permesta maupun Pemberontakan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, pada 1950an hingga 1960an, NU selalu berada di pihak Republik.  

Dalam hal politik kerakyatan, ulama NU harus punya keberpihakan terhadap hak-hak dan kemaslahatan rakyat. Karena itu, ulama NU sudah sepatutnya mengawasi dan ikut membantu program-program pemerintah yang langsung bersentuhan dengan rakyat kebanyakan. Prinsipnya, sebagaimana disebut dalam kaidah fiqh, tasharruful imam ala al-raiyyah mautun bimaslahati al-mariyyah (kebijakan pemimpin atas rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan).

Termasuk bagian dari politik kerakyatan, ulama NU wajib menolak segala bentuk impor yang merugikan masyarakat bawah, seperti impor beras, daging, kedelai, garam, dll. Impor menyebabkan petani dalam negeri merugi. Menolak Mall atau mini market yang dapat mematikan perekonomian rakyat kecil (toko, warung, dan pasar tradisional) dan hanya menyuburkan kartel-kartel besar.

Dalam soal etika politik, sudah sepatutnya ulama menjaga dan merawat norma-norma, nilai, dan etika politik.  Ulama NU pantasnya menjadi penasihat politik, bukan politisi. Penasihat politik kerjaannya memberi pengawasan, arahan dan nasihat kepada politisi agar berjuang membela kepentingan rakyat. Ulama adalah brahmana, bukan kesatria (birokrat). Tentu drajatnya lebih tinggi dan lebih terhormat.

Penutup

Berpolitik (terjun dalam politik praktis) adalah hak setiap orang. Namun, dalam setiap organisasi punya aturan main sendiri-sendiri. Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU secara eksplisit menyebut bahwa orang pertama dalam struktur kepengurusan NU dan badan otonom di bawah NU dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) atau perebutan jabatan politik lainnya.

Sehingga, ketika ada Ketua NU (tanfidz/syuriah) mencalonkan diri menjadi wakil rakyat, misalnya, ia harus mengundurkan diri atau non aktif. Peraturan ini dibentuk agar tidak terjadi tumpang tindih antara kepentingan pribadi dan organisasi.

Idealnya, peraturan seperti ini tidak hanya berlaku bagi orang nomor satu (ketua), melainkan seluruh jajaran kepengurusan di NU. Tujuannya untuk menyelamatkan organisasi ini agar tidak terseret-seret dalam dukung-mendukung. Bayangkan jika seluruh jajaran kepengurusan NU menjadi tim sukses salah satu calon bupati atau wakil rakyat. Lantas, apa bedanya dengan partai politik?

NU sebagai partai politik cukup di tahun 1955 saja. Sekarang ini kader NU terdiaspora di semua partai politik. Biarlah syahwat politik kader dan aspirasi warga NU bisa tersalurkan lewat beberapa partai politik itu. Sebagai organisasi social-keagamaan, NU harus bisa menjaga dan mengayomi semua kepentingan warganya. Karena itu, seluruh pengurus NU harus netral. Meskipun mengatasnamakan kepentingan pribadi, ketika sudah terlibat dalam politik praktis dan ikut aksi dukung mendukung dalam Pilkada, mereka harus rela menanggalkan jabatannya. NU tidak butuh orang-orang bermental oportunis yang hobinya menjual NU untuk kepentingan pribadinya. Wallahu a’lam bi sawab

Radar Cirebon (28/09)

Kamis, 12 September 2013

Iklan Politik dan Pembodohan Publik

Oleh: Jamaluddin Mohammad

Suhu politik Kabupaten Cirebon mulai memanas. Seluruh bakal calon dari pelbagai partai politik mulai pasang muka. Sepanjang jalanan, pelosok-pelosok desa, hingga gang-gang sempit disulap menjadi semacam galeri photo-photo calon. Koran, radio, televisi disesaki iklan-iklan politik

Bagaimana masa depan politik Kabupaten Cirebon? Suka-tidak suka akan ditentukan oleh salah satu (bakal) calon-calon tersebut. Karena itu, sudah kewajiban bersama mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah ini (Pilkada), agar nantinya menghasilkan pemimpin berkualitas yang bisa membawa Kabupaten Cirebon lebih baik.

Tentunya, calon yang akan dipilih nanti bukan hanya berkualitas secara pribadi (punya integritas, kapabilitas, moralitas, dll), melainkan juga harus memiliki rekam jejak (track record) yang baik. Oleh karena itu, pengetahuan tentang kandidat (calon) harus utuh dan menyeluruh, tidak setenga-setengah, apalagi dipenuhi dengan kepalsuan.

Sayangnya, selama ini masyarakat tidak pernah diberikan informasi yang cukup tentang calon-calon tersebut. Mereka hanya mengetahui lewat iklan (pencitraan) dan pemasaran politik (brand image) yang tersebar di koran, radio, televisi, baliho, spanduk, dll. Yang mereka ketahui hanyalah citra atau gambaran tentang calon yang disuguhkan melalui rekayasa iklan. Masyarakat tak tahu persis, apakah citra dalam iklan tersebut sesuai atau mewakili sesuatu yang dicitrakan? Apakah betul, misalnya, calon A adalah seorang yang jujur, peduli, dan amanah? Di sinilah dibutuhkan kejelian dan kehati-hatian dalam membaca dan memahami iklan politik.

Iklan Politik
Pemilihan langsung identik dengan popular vote: mengandalkan popularitas kandidat. Karena itu dibutuhkan politik pencitraan (imagology politic). Politik pencitraan dibangun dari citra (image). Citra adalah cermin, gambaran, atau representasi dari realitas. Namun, citra juga terkadang tidak merujuk pada realitas (kenyataan). Ia disebut simulasi atau pos realitas.

Untuk memahami citra, dibutuhkan sebuah ilmu tentang citra (imagologi). Imagologi adalah ilmu tentang citra atau imaji, serta bagaimana peran teknologi pencitraan dalam membentuknya. Imagologi berkaitan dengan perkembangan teknologi pencitraan mutakhir, seperti televisi, video, internet, koran, dll yang menciptakan sebuah dunia yang di dalamnya eksistensi setiap orang sangat bergantung pada dunia pencitraan. Imagologi menggunakan citra-citra tertentu dalam rangka menciptakan sebuah imaji tentang realitas. Pada titik tertentu, ia dianggap sebagai realitas itu sendiri. Padahal, semuanya tak lebih hanya sebagai fatamorgana (Yasraf, 2004)

Dalam dunia politik, politik pencitraan adalah bagian dari politik itu sendiri. Tujuannya mencari simpati, dukungan, popularitas, serta elektabilitas masyarakat. Terlepas apakah tokoh yang dicitrakan sesuai dengan kenyataan (realitas) atau tidak. Yang terpenting tujuannya tercapai, yakni kekuasaan!

Pembodohan Publik
Realitas politik yang terjadi saat ini, masyarakat baru mengenal calon-calon melalui citra, baik citra yang dibentuk partai politik maupun tim sukses. Citra-citra itulah yang memenuhi kepala dan yang akan mengarahkan prilaku pemilih. Padahal, belum tentu citra-citra itu berbanding lurus dengan kenyataan yang dibangunnya.

Bagi masyarakat yang tingkat kritisismenya rendah, iklan-iklan politik sangat membahayakan, bahkan merupakan pembodohan terhadap masyarakat. Dalam konteks Pilkada Kabupaten Cirebon, misalnya, iklan politik masih sebatas jargon-jargon, baik yang dikemas dalam bentuk baliho atau spanduk, maupun dalam bentuk hiburan, seperti lagu-lagu. Sehingga, kesan yang muncul adalah: Pilbup sekadar seremonial atau panggung hiburan tahunan. Tujuan atau substansi Pilbup sendiri, yaitu terpilihnya pemimpin yang bisa membawa perbaikan dan kesejahteraan masyarakat, terabaikan.

Yang perlu dipertegas adalah, bagaimana agar pencitraan (brand image) yang selama ini dibangun oleh calon (Cabup) dapat diwujudkan dalam kenyataan. Sebab, dalam dunia iklan dan politik pencitraan, citra selalu mendahului kenyataan, bukan sebaliknya. Idealnya, yang dibutuhkan sekarang adalah (calon) pemimpin yang menarik simpati masyarakat melalui kerja-kerja nyata (action). Sehingga, ketika terpilih nanti, ia akan meneruskan apapun yang telah dilakukannya.

Oleh karena itu, dalam rangka membendung dan mengantisipasi banjirnya iklan politik yang tidak mendidik itu, dibutuhkan pendidikan politik di masyarakat. Masyarakat harus disadarkan bahwa masa depan politik ada di tangan rakyat. Sehingga, tidak mudah tertipu oleh iklan-iklan politik. Caranya dengan melakukan negasi (penyangkalan) terhadap apapun yang disampaikan iklan. Intinya, tidak mudah percaya, harus kritis, dan selalu mempertanyakan “kebenaran” iklan dengan mencari sendiri informasi yang cukup dan komprehensif prihal calon-calon yang diiklankan itu.

Dengan demikian, masyarakat tak mudah terhasut oleh tipu daya, ajakan, serta bujuk rayu iklan politik murahan itu. Karena kecerdasan pemilih akan menentukan kualitas pilihannya. Wallahu a’lam bi sawab.

Kamis, 24 Mei 2012

Pribumisasi Islam Melawan Lady Gaga



Agama Islam tidak lahir dari kesunyian. Islam senantiasa bersentuhan dengan kultur dan budaya tempat ia (di)muncul(kan). Karena itu, tak perlu dirisaukan ketika terjadi ketegangan dan benturan antar Islam dan Budaya; “langit” dan “bumi”. Di sinilah perlunya mendamaikan keduanya melalui “pribumisasi Islam”.

Gagasan pribumisasi Islam pertama kali dimunculkan Gus Dur setelah melihat realitas keberagamaan umat Islam di setiap kawasan yang tidak seragam. Kita boleh mengatakan bahwa Islam muncul dan berpusat di Arab, tempat Nabi Muhammad SAW lahir dan mendakwahkan Islam. Karena itu, Islam identik dengan Arab. Warna Arab begitu kental dan mendominasi pelbagai bentuk ajaran Islam: al-Quran berbahasa Arab, salat lima waktu pakai Arab dan harus menghadap ke Negara Arab (Ka’bah), haji juga harus datang ke sana, dan masih banyak lagi. Namun, kita juga tak bisa menutup mata bahwa setelah Islam menyebar, berkembang, dan berbaur dengan bangsa-bangsa non-Arab, warna Islam tak lagi tunggal. Warna Arabnya tak lagi dominan karena sudah berbaur dan bahkan berganti rupa menjadi warna lokal. Islamnya (substansinya) tetap utuh, tetapi “bungkusnya” berbeda. Ibarat Bunglon yang berganti dan menyesuaikan warna kulitnya ketika ia berada di tempat-tempat tertentu. Bunglonnya tetap bunglon meski warna kulitnya berganti-ganti.

Begitu juga dengan Islam. Islam mengalami akulturasi, asimilasi, dan inkulturasi dengan budaya setempat di mana Islam (di)hadir(kan). Ketika Islam (di)datang(kan) ke Nusantra, masyarakat di sini sudah mengenal ajaran dan kepercayaan purba: Kapitayan, Hindu dan Budha. Artinya, ketika Islam dikenalkan di sini, masyarakat di sini sudah berbudaya. Mereka sudah memiliki kepercayaan, sistem nilai, standar moral, tradisi,  norma dan budaya yang sudah dikenalkan oleh nenek moyang mereka.

Lantas, kenapa mereka begitu mudahnya menerima Islam? Penting dicatat: konversi Islam di Nusantara tanpa melalui sejarah berdarah-darah tak seperti di negara asalnya. Bayangkan, kita tak pernah mengenal dan bertemu Nabi SAW, tapi begitu mudahnya percaya kepadanya: sebuah kepercayaan tanpa reserve. Sementara banyak orang yang hidup dan mengenal Nabi SAW tetap tak menaruh simpati, kepercayaan, bahkan malah memusuhi dan memeranginya.

Di sinilah hebatnya para Wali Songo dalam mendakwahkan dan melakukan islamisasi di sini. Para wali tak melakukan resistensi terhadap budaya dan tradisi lokal, melainkan tetap memeliharanya dan menjadikannya sebagai alat Islamisasi.

Tradisi yang sudah berurat-berakar berabad-abad lamanya, seperti mitung dina, matangpuluh, nyatus dina, tingkepan, sesajen, dll tetap dipelihara tetapi “maknanya” dirubah. Misalnya, kalau dulu orang sesajen ditunjukkan kepada arwah nenek moyang mereka, setelah “diislamkan” maknanya berubah. sesajen dianggap sebagai bagian dari sedekah yang (pahalanya) ditunjukkan kepada Allah SWT. Hal ini mirip dengan ritual Kurban sebagai warisan agama Ibrahim AS. Dengan demikian Islam mudah diterima masyarakat lokal karena mereka tak merasa terasing oleh kehadiran Islam. Mereka malah memahami Islam sebagai “masa lalu”, “sekarang”, dan “masa yang akan datang”. Strategi dakwah model seperti ini, menurut istilah Gus Dur, disebut “Pribumisasi Islam”.

Pribumisasi Islam, kata kata Gus Dur, bukanlah “jawanisasi” atau sinkretisasi, sebab pribumisasi Islam hanya mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan lokal di dalam merumuskan hukum-hukum agama, tanpa mengubah hukum itu sendiri. Dengan demikian, ritual salat tetap berbahasa Arab, haji tetap ke Makkah, tapi ketika menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan kebudayaan, Islam bisa bersinergi dan melakukan akomodasi terhadap kebudayaan tersebut.

Contoh kongkritnya, ketika kita hendak menolak pagelaran konser Lady Gaga karena dianggap terlalu vulgar mempertontontkan erotika dan sensualitasnya yang bertolak belakang dengan agama dan budaya ketimuran, kita tak perlu teriak-teriak, ngajak perang, atau sesumbar dan mengancam siapapun (panitia atau pihak kepolisian), tapi cukup melawan dan meredamnya dengan budaya ketimuran yang selaras dengan budaya keislaman, seperti malu (al-haya’), sopan santun, menghormati orang lain, tenggang rasa, dll. Jadi, saya yakin, ketika orang Indonesia ini masih konsisten memegang nilai-nilai budaya timur yang bersinergi dengan nilai-nilai keislaman, tiket konser Lady Gaga tak bakalan laku dan kita tak merasa risau apalagi terganggu dengan kedatangan Mother Monster itu.

Namun, pertanyaan yang kemudian muncul, masihkan budaya Timur itu? Buktinya, kita tak bisa “melawan” lewat kebudayaan karena kita mengalami krisis identitas. Kita merasa sebagai orang Timur tapi ke-Timur-an kita sudah hilang. Kita juga tak bisa melawan menggunakan agama (Islam), karena ke-islam-an kita lebih dekat dengan Arab yang berwatak keras, barbar, tak santun, dan tak mengenal kompromi. Akibatnya, kita kehilangan diri kita sendiri, tak memiliki pijakan dan akar yang kuat, sehingga mudah diombang-ambing oleh arus dan kekuatan luar yang setiap saat datang mengepung kita. Wallahu a’lam

Selasa, 23 November 2010

Negara Budak

Indonesia adalah negeri budak
Budak di antara bangsa
dan budak bagi bangsa-bangsa lain

(Pramoedya Ananta Toer)

Sungguh tragis nasib yang menimpa Sumiati, buruh migrant asal Dompu, Nusa Tenggara Barat. Sumiati hanyalah salah satu wanita Indonesia yang diperlakukan tidak adil oleh bangsa lain. Tidak sedikit wanita Indonesia yang diperkosa, dianiaya, dijual, bahkan dibunuh. Biasanya, persoalan-persoalan yang menimpa buruh migran, kasusnya pasti akan mudah tenggelam bersamaan dengan status dan kelanjutan hukumnya. Bangsa ini pengecut. Di negeri ini, kemanusiaan tidak ada harganya sama sekali.

Padahal, berdasarkan data yang dikeluarkan KOPBUMI pada tahun 2001 tercatat terjadi kasus pelanggaran hak asasi buruh migran Indonesia terhadap 2.239.566 orang. Perinciannya, 33 orang meninggal, 2 orang menghadapi ancaman hukuman mati, 107 kasus penganiayaan dan perkosaan, 4.598 orang melarikan diri dari majikan, 1.101 orang disekap, 1820 orang ditipu, 34.707 orang ditelantarkan, 24.325 orang hilang kontak, 32.390 orang dipalsukan dokumennya, 1.563.334 orang tidak berdokumen, 14.222 orang dipenjara, 137.866 orang dipulangkan paksa (deportasi), 222.157 orang diPHK sepihak, 6.427 orang ditangkap/dirazia, 65.000 orang tidak diasuransi ,25.004 orang dipotong gaji sepihak dan 50 orang menghadapi mahkamah syariah

Sementara Migrant Justice mencatat, setidaknya setiap tahun ada 25 kasus kematian, 13 orang terancam hukuman mati, 7.500 orang dipenjarakan tanpa sebab yang jelas, 3.000 orang dideportasi, 1.000 orang jadi korban trafficking. Dari Konferensi ILO IPEC 2001 memperkirakan bahwa ada 1,4 juta Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indoneia, dan 23 persennya adalah anak-anak. Sementara dalam laporan Organisasi Perburuhan Indonesia (ILO) tahun 1998 memperkirakan bahwa ada sekitar 130.000-240.000 pekerja seks di Indonesia dan sampai 30 persennya adalah anak-anak di bawah 18 tahun. ICMC pada tahun 2003 menunjukkan bahwa ada sekitar 2,4 sampai 3,7 juta buruh migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara, yang dipastikan lebih dari 70% adalah perempuan.

Dan yang lebih menyakitkan lagi, seperti yang dituturkan Surya Chandra Surapati, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, saat ini di Indonesia rata-rata 750 ribu sampai 1 juta perempuan dan anak diperdagangkan per tahun (Majalah Tempo, 10 Juli 2003).

Di mana tanggung jawab negara?
Apakah hukum negara kita terlalu lemah sehingga tidak bisa melindungi warga negaranya? Atau negara kita yang sebetulnya tidak memiliki keberanian untuk melindungi hak-hak warga negaranya?

Dalam banyak kasus, negara terbukti tidak bisa berbuat apa-apa. Kasus-kasus yang menimpa buruh migran kerap kali menguap begitu saja, tanpa ada kejelasan proses dan status hukumnya. Bahkan, negara terkadang malah cuci tangan, tidak berani berurusan dan berhadapan dengan bangsa lain.

Padahal, kasus yang menimpa Sumiati——begitu juga yang selama ini menimpa buruh migran lainnya—— tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi sudah menyangkut keadilan, kemanusiaan, dan harga diri sebuah bangsa. Negara seharusnya memberikan jaminan dan perlindungan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap rakyatnya. Tanpa ada jaminan perlindungan dan keamanan dari negara, buruh kita hanya menjadi budak bagi bangsa-bangsa lain.

Seperti yang terjadi di Arab Saudi baru-baru ini. Salah satu surat kabar di sana menginformasikan banyaknya TKW Indonesia yang dijadikan budak seks majikannya. Naifnya, ulama di sana malah melegalkan tindakan tersebut. Dan lebih ironis lagi, itu terjadi di negara Islam yang mengaku berlandaskan syariat Islam—— yang sebetulnya bertentangan dengan syariat Islam itu sendiri (http:www.alarabiya.net).

Di samping nasibnya yang kurang beruntung, kebanyakan buruh migran, terutama perempuan, kerap kali dipekerjakan di sektor-sektor yang sebetulnya “tidak menguntungkan”, semisal pegawai rumah tangga, baby sitter, PSK, pelayan toko atau bar. Gaji yang mereka dapatkan pun, menurut ukuran negara tempat ia bekerja, sebetulnya terhitung kecil.

Sebetulnya, persoalan-persoalan yang menimpa buruh migran erat kaitannya dengan tanggung jawab negara selama ini, terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab ekonomi dan pendidikan. Kebanyakan buruh migran adalah mereka yang secara ekonomi kurang mampu, di samping tingkat pendidikan yang rendah. Akibatnya, mereka hanya diterima disektor pekerjaan yang rendah. Harusnya, ketika negara tidak mampu memberikan perlindungan hukum terhadap buruh migran, pemerintah menciptakan banyak lapangan pekerjaan dan fasilitias pendidikan untuk rakyatnya. Dengan ini, minimal mereka yang bekerja di luar negeri mendapatkan pekerjaan yang layak, sbegaimana buruh negara –negara maju yang ada di Indonesia.

Akibat negara tidak mempu memberikan hak-hak dasar (ekonomi-sosial-budaya) kepada rakyatnya, banyak warga negara yang memilih menjadi buruh migran, mencari penghidupan di negara lain yang secara ekonomi mapan. Jadi, akar masalahnya sebetulnya ada pada negara kita sendiri yang tidak mampu memberikan kesejahteraan dan perlindungan kepada warga negaranya. Padahal, tidak sedikit devisa yang dihasilkan buruh migran untuk negara ini.

Namun, yang sebetulnya lebih tragis lagi, ada satu hal yang hilang dari diri kita, yaitu harga diri sebagai bangsa. Selama ini, kita hanya menjadi budak di antara bangsa-bangsa lain. Ke depan kita butuh pemimpin yang bisa mengembalikan harga diri itu.



Salam,

Jamaluddin Mohammad

Senin, 15 November 2010

Obama, Krisis Nasionalisme, dan Supremasi Amerika

Oleh Jamaluddin Mohammad

Setelah sempat ditunda beberapa kali, Barack Obama akhirnya berkunjung ke Indonesia. Sebelumnya, dalam rangka menyambut kunjungan Presiden Amerika itu, sejumlah pengusaha “patungan” untuk membuat patung Obama (waktu) kecil setinggi 2 meter. Patung perunggu yang dipahat Edy Chaniago itu didirikan di Taman Menteng, Jakarta.

Patung seharga 100 juta itu dibuat untuk mengenang orang nomor satu Paman Sam itu sewaktu tinggal di Indonesia. Menurut Ron Mullers, Ketua Friends of Obama yang mensponsori pembuatan patung itu, bahwa patung tersebut dibuat untuk memompa semangat anak-anak Indonesia agar berani bermimpi sekaligus mampu mewujudkan mimpinya seperti Presiden Amerika itu.

Harapannya, patung tersebut mampu menghadirkan mimpi, harapan, serta cita-cita Obama dalam imajinasi anak-anak Indonesia. Namun, belum berselang lama patung itu didirikan, ternyata menuai banyak protes masyarakat Indonesia. Alasannya, Obama bukan siapa-siapa bagi bangsa Indonesia. Akhirnya, untuk mengantisipasi agar gelombang protes tidak membesar, patung tersebut dipindah ke SD Negeri Menteng 01, tempat di mana Obama pernah “mampir” di sekolah itu.

Nah, apapun maksud dan tujuan pembuatan patung itu, yang kemudian memunculkan pertanyaan banyak orang adalah, mengapa harus Obama? Apakah Indonesia tidak memiliki “orang hebat” yang juga memiliki mimpi besar dan layak diabadikan?

Di sinilah “rasa kebangsaan” itu kemudian mengusik kita. Obama tiba-tiba hadir sebagai “orang lain” (the other) yang membangunkan “rasa kebangsaan” kita. Timbulnya kesadaran kebangsaan itu bukan semata karena Obama keturunan Amerika―――yang secara geografis maupun budaya jelas-jelas berbeda――― melainkan karena “citra diri” yang tampil dan tercermin dari sosok Obama betul-betul bukan watak dan identitas diri kita sebenarnya. Singkatnya, Obama terlalu “asing” dan terlampau jauh bagi pikiran kita, apalagi untuk ditanamkan pada anak-anak kita.

Barack Obama dibentuk oleh lingkungan sosialnya. Meskipun masa kecilnya pernah hidup dan sempat mencicipi bangku sekolah di Indonesia, tetapi riwayat hidupnya lebih banyak dihabiskan di Amerika. Obama hanya “singgah” sebentar, sekitar empat tahun. Itupun bukan atas dasar “pilihannya” sendiri, melainkan karena mengikuti orang tuanya. Prestasi dan karir hidupnya tidak didapatkan dari Indonesia. Pendidikannya, sesuatu yang banyak membentuk dan mempengaruhi Obama, lebih banyak ditempuh di tempat kelahirannya. Singkatnya, Obama bukan “aseli buatan dalam negeri” dan bukan siapa-siapa bagi Bangsa Indonesia.

Supremasi Amerika

Menarik apa yang disampaikan William Liddle sehari sebelum Obama datang ke Indonesia. Dalam artikelnya di salah satu media nasional, ia menilai bahwa di mata Amerika Indonesia tidaklah memiliki posisi strategis dan bargaining apa-apa (Kompas, 03/11). Pengamat politik kawakan dari negeri Paman Sam itu menilai selama ini sumber daya politik yang dimiliki Indonesia untuk melawan atau membantu Amerika dibanding negara-negara lain masih cukup lemah.

Sehingga, dalam kaca mata kepentingan Amerika, Indonesia tidaklah memiliki nilai dan keuntungan apa-apa. Ini disebabkan karena selama ini negara kita hanya menjadi “kacung” bagi negara Paman Sam itu.

Hal ini ditunjukkan, salah satunya, lewat patung Obama yang dibuat untuk “menyenangkan” orang nomor satu di Amerika itu. Keberadaan patung itu justeru semakin mempertegas suprerioritas dan supremasi Amerika di negeri ini. Seolah-olah patung tersebut menjadi kiblat sekaligus pusat orientasi kita.

Sejatinya bukan patung itu yang menyulut protes sebagian masyarakat Indonesia. Melainkan “citra diri” yang dipantulkan oleh patung itu. Apalagi, secara eksplisit, patung tersebut ditunjukkan untuk memompa semangat dan cita-cita anak-anak Indonesia agar berani bermimpi sebagaimana presiden kulit hitam pertama di Amerika itu. Yang menjadi persoalan, kenapa yang ditampilkan dan yang dijadikan suritauladan adalah “orang lain”. Bukankah malah akan menjauhkan anak-anak kita dari akar sejarahnya, identitas dan karakter kebudayaannya, mengingat Obama tidak muncul dan berakar dari masa lalu kita.


Miskin Nasionalisme

Pangkal soalnya adalah krisis nasionalisme yang melanda bangsa ini. Di tengah-tengah dunia yang semakin mengglobal───di mana batas-batas negara-bangsa melebur───nasionalisme tetaplah penting, terutama untuk mempererat dan mempertegas kohesi sosial, cita-cita politik, sekaligus mengkonsolidasikan “mimpi bersama” (dreaming together).

Nasionalisme tidak hanya berkaitan dengan batas-batas negara (batas fisik maupun psikis). Nasionalisme terletak pada soal rasa, menyentuh ranah psikologis, alam bawah sadar, ego. Justeru bermula dari “rasa kebangsaan” itu timbul kepekaan, keperihatinan, serta tanggung jawab bersama senasib sepenanggungan. Di sinilah pentingnya membangun “rasa bersama” itu.

Sekarang ini, rasa kebangsaan itu sedikit demi sedikit mulai memudar. Kita tidak lagi mengenal identitas dan karakteristik kebudayaan kita yang membentuk sekaligus mengikat kita. Justeru kita mulai curiga terhadap sesama kita, saling berebut dan memangsa antara satu dengan lainnya. Kekerasan agama muncul di mana-mana, korupsi merajalela, ketidakadilan menjadi tontonan biasa. Padahal, sejak dulu kita adalah bangsa yang memiliki banyak identitas kebangsaan (heterogen), solidaritas sosial yang kuat, gotong royong, dan saling membantu. Dan semuanya runtuh diakibatkan krisis nasionalisme di mana semuanya bermuara dari hilangnya “rasa kebangsaan”.

Jadi, krisis nasionalisme itu tidak hanya ditandai oleh hilangnya kecintaan terhadap negeri sendiri yang menyebabkan merangseknya produk dan kebudayaan luar yang dikonsumsi secara mentah-mentah oleh masyarakat kita. Krisis nasionalisme yang paling akut adalah hilangnya identitas dan solidaritas bersama atas nama bangsa dan negara.

Inilah, saya kira, kunjungan Obama kali ini haruslah dimakna sebagai penegasan kembali posisi Indonesia di mata Amerika. Indonesia harus menjadi negara yang mandiri, terbebas dari intervensi asing, dan mampu menentukan nasib dan masa depannya sendiri. Wallahu a'lam bi sawab

Sabtu, 30 Oktober 2010

REPUBLIK BENCANA

“menjaga keselarasan, keteraturan dan keharmonisan alam, manusia, dan Tuhan”


Dalam beberapa bulan terakhir ini negara kita dilanda banyak musibah atau bencana. Misalnya, tabrakan kereta api, pesawat jatuh, banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran, gunung meletus, dll. Semuanya terjadi dalam waktu yang tidak begitu lama, seolah-olah bergantian.

Bagi kalangan agamawan, kebanyakan menilai bahwa bencana diakibatkan oleh tindakan manusia yang membuat Tuhan marah. Kemarahan Tuhan digambarkan dalam banyaknya bencana di negeri ini. Oleh karena itu, kata mereka, manusia harus sesegera mungkin untuk bertaubat, mengakui dan mengakhiri segala dosa-dosa yang dia lakukan. Tuhan pasti akan mengampuni dan tidak marah lagi.

Cara pandang seperti ini banyak menghinggapi masyarakat kita yang masih patuh dan menjunjung tingggi nilai-nilai dan doktin-doktrin keagamaan. Mereka senantiasa menghubungkan segala persoalan yang terjadi di dunia ini dengan kuasa dan kehendak Tuhan. Mereka masih meyakini bahwa Tuhan pasti ikut campur mengurusi gerak dan keberlangsungan alam ini.

Selain cara pandang di atas, ada sekelompok orang yang beranggapan bahwa bencana alam yang mengepung bangsa ini tidak lepas dari hukum alam (fenomena alam). Alam sebetulnya memiliki hukum tersendiri yang disebut hukum sebab-akibat. Alam bekerja sesuai mekanismenya sendiri. Karena itu, segala yang terjadi di alam ini tidak lepas dari adanya hukum yang mengaturnya.

Sehingga, mereka beranggapan, bahwa bencana alam ini murni terjadi karena adanya “ketidakberesan” pada alam. Tatanan yang seharusnya serasi, harmonis, dan berjalan sesuai hukum yang berlaku, karena ulah manusia, struktur dan tatanannya rusak. Kerusakan ini disebut dengan bencana.

Mereka sama sekali tidak menghubung-hubungkannya dengan Tuhan. Kalaupun mereka masih percaya terhadap Tuhan sebagai pencipta alam ini, mereka berkeyakinan bahwa Tuhan tidak lagi ikut campur terhadap ciptaannya ini. Tugas Tuhan sudah selesai. Seperti tukang pembuat sepeda, begitu sepeda itu sudah terbentuk sempurna, maka dia tidak lagi ikut campur menggerakkan sepeda itu. Kepercayaan seperti ini disebut dengan monisme.Monisme manganggap bahwa Tuhan itu transeden, tidak imanen. Tuhan ada di sana, bukan di sini.

Dua cara pandang di atas menyebabkan perbedaan dalam menyikapi dan menyelesaikannya. Yang pertama berusaha bagaimana agar Tuhan tidak lagi marah dan menghukum manusia yang tidak taat dan selalu melanggar aturanNya. Dengan demikian, alam akan kembali tenang dan bergerak normal. Sementara bagi yang kedua, mengembalikan keserasian, keharmonisan, dan keseimbangan alam dengan cara kembali pada alam itu sendiri, dengan cara hukum-hukumnya, karakteristiknya, ciri-ciri dan prinsip-prinsipnya.

Misalnya, bagaimana agar tidak terjadi banjir, maka kita harus menjaga hutan-hutan kita, memperbaiki sistem pengairan (drainase), tidak membuang sampah sembarangan, dll. sehingga, dengan cara seperti itu, penyebab terjadinya banjir akan dihindari. Mereka mempelajarinya berdasarkan hukum alam, sebab-akibat. Dengan demikian, kalau kita mau mengetahui sebuah “akibat” maka kita harus mengetahui sebabnya. Dengan cara seperti ini alam akan bisa “dikendalikan”.

Lantas, bagaimana kita menilai dan menyikapi dua cara pandang di atas yang seolah-olah berlainan dan bahkan bertolak belakang itu? Menurut hemat saya, kita harus malakukan sintesa atau mengawinkan kedua cara pandang itu. Inilah yang disebut dialektika pemikiran. Kedua-duanya diambil untuk kemudian diracik, diaduk, dan diberi bentuk lain.

Kita tidak mengingkari adanya Tuhan sebagai penyebab dari segala sesuatu. Keimanan yang sudah sedemikian kuat berkarat dalam diri kita meyakini tidak ada satupun yang luput dari perhatianNya. Semuanya dalam pengawasan, pantauan, dan perintah Tuhan. Karena alam ini diciptakan olehNya, maka dengan sendirinya alam tunduk kepadaNya.

Tetapi kita juga tidak serta-merta mengingkari bahwa tanda-tanda alam (rangkaian dan hukum sebab-akibat yang diciptakan Tuhan itu) sulit atau tidak mungkin dikenali oleh manusia. Dengan bantuan teknologi dan ilmu pengetahuan, manusia dapat mengenal dan mengetahui seluk-beluk alam ini. Sehingga, dengan pengetahuan itu, manusia bisa belajar atau mempelajari segala yang terjadi di alam ini.

Oleh karena itu, langkah yang menurut saya agak aman adalah menggabungkan keduanya. Caranya, pertama, memohon dan berdoa kepada Tuhan agar diselamatkan dari segala bencana alam. Juga meminta kepadaNya agar mengampuni segala dosa-dosa yang telah dilakukan oleh mahlukNya. Keharmonisan khalik (Tuhan) dan makhluk (manusia) akan melahirkan kesimbangan, keserasian, dan keteraturan alam semesta ini.

Di samping itu, kita juga senantiasa untuk belajar dan mempelajari struktur alam ini. Misalnya, mengapa gempa bumi? Kita carikan sebab-sebabnya, hukum-hukum yang mengaturnya, kemudian kita antisipasi atau bahkan kita cegah agar tidak terjadi. Karena itu, peran ilmu pengetahuan sangat-sangat penting sekali, terutama untuk menjaga keselarasan, keteraturan dan keharmonisan alam, manusia, dan Tuhan.

Salam,

Jamaluddin Mohammad