Selasa, 20 Desember 2016

Selamat Natal

Setiap kali menjelang Natal selalu muncul perdebatan: bolehkan mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani? Belakangan malah muncul kontroversi menggunakan Topi Santo bagi umat Islam.
Benarkah Islam melarang pengucapan "selamat natal" kepada umat kristiani dan menyebabkan keluar dari Islam (murtad, kafir, opstate)? Jawaban pertanyaan ini tergantung pada sejauh mana pemahaman seseorang terhadap agamanya.
Tulisan ini akan menghadirkan diskursus ulama klasik dan kontemporer terkait bagaimana hukumnya mengucapakan "selamat natal" bagi umat Islam? Ibnu Qayyum al-Jauzi dalam bukunya Ahkam Ahlu al-Dzimah menyatakan: haram mengucapkan selamat (tahniah) atas hari raya umat agama lain.
Alasannya, sebagaimana yang kembali ditegaskan oleh Qasim Hibbatullah bin al-Hasan bin Mansur al-Tabari, Natal adalah perbuatan Munkar. Umat Islam tak boleh menghadiri "pesta kemungkaran". Mengucapkan selamat sama halnya dengan meridloi perbuatan munkar yang mereka lakukan, sehingga dapat memancing kamarahan Tuhan. (Ibnu Qayyum, Ahkam Ahlul al-Dzimmah, vol I, hal. 442)
Sementara al-Razi dalam tafsirnya mengatakan bahwa pergaulan dengan non muslim dibolehkan asalkan sebatas hubungan sosial dan kemanusiaan, tidak menyangkut akidah dan kepercayaan.
Dengan demikian, mengucapkan "selamat natal" jika didasarkan pada asas kemanusiaan, pergaulan sesama anak bangsa dan demi menjaga kerukunan antar umat beragama tidak bermasalah, karena mengandung kemaslahatan. Yaitu menjaga ukhuwah insaniyyah (persaudaraan atas dasar kemanusiaan) dan ukhuwah wathaniyyah (persaudaraan atas dasar kebangsaan).
Yusuf al-Qardhawi, ulama kontemporer dari Mesir, menganggap ucapan natal adalah hal biasa yang diucapkan oleh sesama umat manusia, apalagi atas dasar hubungan emosional, seperti ikatan kekerabatan, tetangga, teman kerja, atau kawan sekolah.
Hal senada dikatakan Musthapa al-Zurqa, pakar fiqh terkemuka. Menurutnya, "ucapan natal" adalah "basa-basi" sebagai bagian dari interaksi sosial dan etika pergaulan sosial. Apalagi, sebagaimana yang dikatakan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Islam sendiri sebetulnya mengakui natal (QS. Maryam)

Toleransi Nabi
Dalam soal menjaga keyakinan dan pergaulan agama, Nabi Muhammad SAW sangat toleran dan mengakui  keyakinan agama lain.
Salah satu cerita ini (asbab al-nuzul QS al-Kafirun) membuktikan sikap toleransi Nabi SAW terhadap keyakinan agama lain:
Suatu hari ketika Nabi Muhammad SAW sedang tawaf di Ka'bah, datanglah beberapa pemuka Arab. Mereka mengajak Nabi Muhammad SAW untuk "berdamai" dan "berkompromi" dalam beragama. Mereka siap mengikuti ritual agama yang dilakukan Nabi Muhammad SAW, asalkan Nabi Muhammad SAW juga melakukan ritual ibadah yang mereka jalankan.
Dengan tegas Nabi Muhammad SAW menolak ajakan tersebut. Soal ibadah dan keyakinan, Islam tak mengenal kompromi.
"Biarlah aku tetap menyembah Tuhanku, sebagaimana kalian tetap menyembah Tuhan kalian. Bagiku agamaku, bagimu agamamu," kata Nabi Muhammad SAW (QS al-Kafirun 1-6)
Nabi Muhammad SAW tetap menghormati dan menghargai keyakinan agama lain tanpa merasa sedikitpun terganggu dengan kehadiran mereka. Karena itu tak aneh ketika di Madinah umat Islam hidup damai dan berdampingan dengan Yahudi, Nasrani, Masjusi dan kepercayaan lainnya.
Dari Teologi ke Antropologi
Selama ini problem-problem keagamaan selalu dikaitkan dengan persoalan ketuhanan (teologi) dan sedikit sekali dikaitkan dengan persoalan kemanusiaan (antropologi): bagaimana tanggung jawab manusia kepada Tuhannya saat ini (di dunia) dan nanti (di akhirat)?
Padahal, selain bertanggung jawab kepada Tuhan, pada saat bersamaan manusia dituntut bertanggung jawab kepada sesama dan lingkungan sekitarnya. Tanggung jawab inilah yang seharusnya lebih didahulukan.
Dalam Islam dikenal dengan dua tanggung jawab. Pertama tanggung jawab kepada Tuhan (Haqqu Allah). Kedua tanggung jawab kepada sesama (Haqqu al-Adami). Yang pertama didasarkan pada kemurahan/toleransi Tuhan (mabni ala al-musamahah). Sementara yang kedua bergantung pada "kesepakatan" antar manusia (mabni ala al-musyahah).
Para ulama berpendapat, ketika terjadi benturan (ta'arud) antara Haqqu Allah dan Haqqu al-Adami, maka yang dimenangkan adalah Haqqu al-Adami.
Jadi, ketika sebagian ulama mengaitkan "ucapan selamat natal" dengan persoalan akidah dan keyakinan, sementara pada sisi lain dibutuhkan toleransi antar umat beragama, maka yang diunggulkan adalah alasan dan pertimbangan yang kedua. Biarlah persoalan akidah dan keimanan menjadi urusan Tuhan dengan hambanya.

Saya yakin Tuhan memaklumi dan mengetahui kalau sekadar mengucapkan selamat natal dan memakai simbol-simbol keagamaan tidaklah sampai melunturkan akidah dan memalingkan keimanan. Wallahu A'lam bi Sawab 

Jumat, 13 Mei 2016

Anomali HTI

Hizbu Tahrir [HT] ini ibarat Ashabul Kahfi. Mereka tertidur selama ratusan tahun dan begitu terbangun mereka tak sadar, bahkan menyangka hanya tertidur satu atau setengah hari.

Dunia telah berubah. Islam bukan lagi sebuah imperium besar yang dipimpin oleh seorang kaisar [Imam al-A’dzam]. Secara geopolitik, dunia tak lagi dibagi dalam dua blok besar [bipolar]: Negara Islam [dar al-islam] dan Negara Kafir [dar al-kuffar/dar al-harb]. Yang dulu termasuk Imperium Islam, sejak runtuhnya Turki Utsmani, sudah terkotak-kotak ke dalam negara-negara kecil berdaulat [nation-state]. Lantas, mungkinkah disatukan kembali dalam KHILAFAH ISLAMIYAH? Lihat saja hari ini Jazirah Arab sudah tercabik-cabik dalam kekacauan dan kehancuran.

Jika melihat fakta-fakta yang terjadi di belahan dunia Islam sendiri, KHILAFAH ISLAMIYAH merupakan konsep utopis. Sebagai sebuah cita-cita politik ia masih mungkin. Sayangnya, KHILAFAH ISLAMIYYAH hanya berhenti pada tataran ide dan sangat sulit direalisasikan, sama seperti cita-cita Karl Marx mendirikan “Negara Tanpa Kelas”. KHILAFAH ISLAMIYYAH hanya cocok dijadikan sebuah spirit dan ideologi perlawanan terhadap ketertindasan dan ketimpangan global, misalnya, bukan sebagai system kekuasaan.

Klaim Hizbu Tahrir bahwa KHILAFAH ISLAMIYYAH berasal dari Islam dan digunakan oleh Nabi Muhammad SAW ternyata tidak terbukti dalam sejarah. Ada beberapa argument yang mematahkan klaim ini. Pertama, Nabi Muhammad SAW tak pernah mewarisi sistem politik tertentu dan tak menunjuk siapa penggantinya. Buktinya, sepeninggal Nabi Muhammad SAW, para sahabat disibukkan dengan suksesi kepemimpinan. Kedua, suksesi kepemimpinan era sahabat sendiri tak menganut system tunggal. Abu Bakar dipilih melalui Ahlul Halli wal Aqdi (formatur), sedangkan Utsman dipilih melalui penunjukan pemimpin sebelumnya (wilayatu al-Ahdi). Pasca Khulafa al-Rasyidun, dunia Islam menganut system kerajaan (Umayyah, Abasyiah, hingga Turki Ustmani). Jika KHILAFAH ISLAMIYYAH dianggap sebagai system baku dan warisan Nabi Muhammad SAW tentunya system itu tak pernah berubah sepanjang masa.

Hizbu Tahrir Indonesia [HTI]
Pengikut Hizbu Tahrir teriak-teriak KHILAFAH ISLAMIYAH di Indonesia. Mungkinkah negara-negara Arab mau tunduk pada kekuasaan non-Arab? Konflik Sunni-Syiah saja tak bisa disembuhkan, apalagi sampai berebut kekuasaan. Agaknya, hampir mustahil mengharap persatuan negara-negara Islam, baik di Timur Tengah maupun Asia. Organisasi-organisasi Islam saja hampir tak berkutik menghadapi krisis yang dihadapi umat Islam saat ini. Apalagi sampai mendirikan “negara bersama” yang disebut KHILAFAH ISLAMIYYAH itu.

HTI masih diuntungkan di negeri ini. Meskipun tak setuju dengan demokrasi, karena dianggap sistem taghut [bukan syariat Islam], HTI tetap menikmati iklim demokrasi. Mereka dibiarkan hidup dan diberi hak hidup oleh Negara, walaupun sesungguhnya anti-negara. HTI harusnya bersyukur karena di tanah kelahirannya sendiri, bahkan di banyak Negara, dianggap sebagai organisasi terlarang. Saya sendiri tak begitu mengerti dengan konstitusi Negara ini: ada sebuah organisasi anti-negara tapi dipelihara dan dibiarkan tumbuh subur oleh Negara sendiri. Apakah Negara sedang bermain api?


Jika HTI ingin merebut dan menguasai negeri ini secara konstitusional, bertarunglah secara jantan dengan mendirikan sebuah partai politik dan mengikuti pemilu. Kuasailah parlemen [DPR] dan rubahlah konstitusi dan UUD negeri ini agar sesuai dengan cita-cita HTI ---- minimal sebagai uji coba mendirikan KHILAFAH ISLAMIYYAH di Negara Indonesia. Jangan-jangan, sebagai sekenario kedua, HTI sedang menyiapkan sebuah revolusi!